Sistem Peringatan dini Tsunami via SMS

Sejak terjadinya Tsunami yang dahsyat di indonesia tepatnya pada daerah Aceh dan sekitarnya pada 26 Desember 2004, kini mulai dikembangkan sistem peringatan dini mengenai tsunami(Tsunami Early Warning System/TEWS) melalui sms, berdasarkan data yang diperoleh dari Intergovernmental Ocea-nographic Commision of UNESCO, International Tsunami Information Centre, dan Jakarta Tsunami Information Centre, Indonesia pernah mengalami teletsunami atau tsunami yang berasal dari sumber yang jangkauannya lebih dari 1.000 km. Tsunami yang jarang terjadi namun memiliki daya rusak tinggi ini pernah menerpa daratan Indonesia pada 27 Agustus 1883 di Krakatau.

Indonesia sendiri menerima bantuan beberapa unit buoy dari Jerman, Norwegia, dan beberapa negara sahabat. Bahkan beberapa waktu lalu, Indonesia juga telah menerima bantuan satu unit buoy dari Amerika Serikat.

Sekadar informasi, Buoy adalah sebuah alat pendeteksi tsunami (Deep-Ocean Assessment and Reporting of Tsunami/DART) yang terapung di permukaan laut dan merupakan bagian dari skema teknologi TEWS yang disandingkan dengan perangkat OBU (Ocean Bottom Unit) yang terpasang di dasar laut. OBU dipasang bersama seismometer untuk mendeteksi kekuatan gempa di dasar laut. Ketika terjadi getaran gempa, OBU akan mengirimkan informasi kekuatan gempa ke buoy yang dilengkapi dengan penerima GPS (Global Positioning System) untuk memberikan data tentang posisi derajat lintang dan derajat bujur unit yang terapung. Kemudian, Buoy secara real-time memancarkan informasi lewat satelit pemancar untuk diteruskan ke master station yang ada di daratan. Jika kekuatan gempa mengindikasikan tsunami maka pihak terkait yang berada di master station langsung memberikan informasi ke beberapa institusi untuk memberikan peringatan dini kepada masyarakat berupa alarm maupun penyiaran darurat radio dan televisi.

Nah, meski kerap menerima bantuan dari beberapa negara, Ridwan Djamaluddin, kepala Pusat Balai Teknologi Survei Kelautan BPPT, menampik anggapan bahwa Indonesia bergantung pada bantuan asing. Dia mengklaim pihaknya telah mampu membuat buoy lewat proses alih teknologi dari peneliti negara asing. Malah untuk proyek ini, pemerintah telah mengucurkan dana sebesar Rp 5 miliar dari APBN untuk produksi satu unit buoy berikut biaya risetnya.

“Setelah sempat tertunda dalam beberapa bulan karena proses pengadaan sensor yang harus dibuat, satu unit buoy buatan Indonesia telah terpasang di selatan Selat Sunda. Saat ini, BPPT tengah mengembangkan lima unit buoy yang diluncurkan pada akhir tahun 2008,” ujarnya kepada e-Indonesia. Ditargetkan, dari 22 buoy yang rencananya akan terpasang di sepanjang perairan selatan hingga ke utara Indonesia, 10 di antaranya harus merupakan buatan dari peneliti lokal.

Untuk lebih memaksimalkan penyampaian informasi kepada warga diperlukan alat telekomunikasi yang bisa dengan cepat menyebarkan peringatan dini, telepon genggam adalah alat telekomunikasi yang saat ini menjadi kebutuhan banyak orang dan hampir setiap warga memilikinya. Program TEWS(Tsunami Early Warning System) via sms merupakan cara yang paling mudah untuk menyampaikan peringatan kepada warga. Berikut ini adalah skema dari sistem real time TEWS :

skema tews

Dari penjelasan diatas diharapkan dalam beberapa tahun kedepan sistem peringatan sepertin ini bisa digunakan dan dekembangkan dengan maksimal di Indonesia untuk mengurangi jatuhnya korban yang lebih banyak.

Sumber : http://www.majalaheindonesia.com/seluler-tsunami.htm

Pengenalan IT Forensik

Pengenalan IT Forensik

Kita semua tahu bahwa kebutuhan untuk sertifikasi keamanan meningkat, tapi berapa banyak dari kita telah mempertimbangkan aspek keamanan komputer alternatif: kejahatan di dunia maya atau yang biasa disebut dengan Cyber Crime. Cyber Crime merupakan salah satu tingkat kejahatan yang pertumbuhannya paling cepat di negeri ini dan oleh karena itu dibutuhkan keahlian forensik dalam bidang IT. Yang dimaksud dengan ilmu forensik Ilmu adalah “… ilmu apapun yang digunakan untuk tujuan  hukum … (menyediakan) tidak memihak bukti ilmiah untuk digunakan dalam pengadilan hukum, dan dalam penyelidikan dan pengadilan pidana ….” (http:// www.thinkquest.org).

Menurut Marcus Ranum, “Jaringan forensik adalah menangkap, merekam, dan  analisis peristiwa jaringan untuk menemukan sumber serangan keamanan atau lainnya  masalah insiden” (http://searchnetworking.techtarget.com).

Dalam tulisan ini kami ingin mengatasi beberapa masalah yang kita hadapi di bidang digital forensik, secara umum, yang mungkin akan bertambah buruk jika metode kita tidak segera mendapatkan lebih pintar. Berikut adalah beberapa  masalah yang perlu diperhatikan dalam IT forensik:

• Jumlah data yang perlu diteliti dalam tiap kasus meningkat setiap tahunnya;
• perangkat lunak Forensik tidak stabil saat memproses besar jumlah data;
• Penegakan Hukum memiliki backlog besar dalam memproses kasus dalam waktu tertentu;
• Lebih banyak dan tekanan lebih banyak ditempatkan pada penyidik forensik digital untuk menghasilkan hasil yang dapat diandalkan dalam waktu yang sedikit.

Dalam IT forensik kemampuan analisis sangat dibutuhkan,karena untuk mengetahui suatu fakta ataupun mengusut suatu kasus maka harus memiliki kemampuan logika dan analisis yang baik. Menurut kebiasaannya, analisa data komputer dihubungkan dengan data pada media penyimpanan komputer, sedangkan untuk analisa data jaringan dihubungkan dengan data yang melintas pada suatu jaringan. Sebagai alat dan teknik analisa yang sering digunakan, kedua displin ini sudah terjalin. Kombinasi antara kemampuan analisis data komputer dan jaringan sangat penting untuk menangani suatu kejadian dan sebagai pendukung operasional. Untuk kedua analisis data yaitu analisis data komputer dan jaringan, maka proses analisa terdiri atas tahap – tahap berikut :

1. Acquisition (didapatnya) : memperoleh data dari sumber yang mungkin untuk data yang relevan, serta memeriksakan prosedur untuk integritas data dari sumber data.

2. Examination (pengujian) : penggunaan metode otomatis untuk menyelidiki data yang diperoleh .

3. Utilization (pemanfaatan) : laporan dari hasil pengujian, yang mana meliputi penggunaan tindakan dalam pengujian dan saran untuk peningkatan.

4. Review (tinjauan ulang) : melakukan tinjauan ulang untuk proses dan praktek dalam konteks tugas yang sekarang untuk mengidentifikasi kekurangbijakan, kesalahan prosedur dan permasalahan lain yang perlu untuk ditinjau ulang. Pelajaran untuk mempelajari pada sepanjang tahap tinjauan ulang harus disatukan kedalam usaha analisa data berikutnya.

Investigasi dan penuntutan kejahatan komputer memiliki beberapa isu unik, seperti:

  1. Penyelidik dan pelaku memiliki kerangka waktu padat untuk investigasi.
  2. Informasinya tidak dapat diukur.
  3. Investigasi harus turut mencampuri tingkah laku normal bisnis organisasi.
  4. Pasti ada kesulitan dalam memperoleh bukti.
  5. Data yang berkaitan dengan investigasi kriminal harus berlokasi di komputer yang sama sebagaimana kebutuhan data bagi kelakuan normal bisnis (percampuran data).
  6. Dalam banyak hal, seorang ahli atau spesialis dibutuhkan.
  7. Lokasi yang melibatkan kriminal pasti terpisah secara geografis dari jarak yang cukup jauh dalam yurisdiksi yang berbeda.
  8. Banyak yurisdiksi telah memperluas definisi properti untuk memasukkan informasi elektronik.

Tulisan ini disusun sebagai tugas Etika dan Profesionalisme TSI yang dibuat  oleh :

Zulkifli Lilyusron (11106533)

Fiora Harahap (10106550)

Terimakasih kepada sumber yang terkait dalam artikel ini :

http://amutiara.files.wordpress.com/2007/01/sp800-86.pdf

http://certification.about.com